SYARAT DAN KETENTUAN
LAYANAN PENGAJUAN PENDANAAN
Syarat dan ketentuan merupakan ketentuan yang harus dibaca, dipahami, dan disetujui oleh Pengguna sebelum melakukan Pengajuan Pendanaan yang tersedia pada Platform PaDi UMKM.
MOHON UNTUK MEMBACA SELURUH SYARAT DAN KETENTUAN DI BAWAH INI DENGAN CERMAT DAN SEKSAMA SEBELUM MENGISI DATA PENGAJUAN PENDANAAN YANG TERSEDIA DALAM PLATFORM PaDi UMKM.
  1. KETENTUAN UMUM
    1. Syarat dan Ketentuan ini adalah bentuk kesepakatan yang sah antara Pengguna dan PaDi UMKM.
    2. Syarat dan Ketentuan ini juga mengatur Pengajuan Pendanaan yang tersedia pada platform PaDi UMKM termasuk namun tidak terbatas pada pengelolaan Data Pribadi Pengguna.
    3. Apabila Pengguna tidak setuju terhadap salah satu, sebagian, atau seluruh isi yang tertuang dalam Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna diperkenankan untuk tidak melanjutkan Pengajuan Pendanaan yang tersedia pada PaDi UMKM, maka PaDi UMKM dilepaskan dari seluruh tanggung jawab atas kerugian yang Pengguna terima sehubungan keputusan untuk tidak melanjutkan Pengajuan Pendanaan yang tersedia pada PaDi UMKM ini.
    4. PaDi UMKM hanya sebagai Penghubung antara Pengguna dan Pemberi Dana yang menyediakan platform untuk dapat digunakan oleh Pengguna dalam mengajukan Pengajuan Pendanaan.
    5. Platform yang disediakan oleh PaDi UMKM hanya sebatas menerima data Pengajuan Pendanaan yang kemudian akan diteruskan kepada Pemberi Dana yang telah dipilih oleh Pengguna, sehingga perjanjian antara Pengguna dan Pemberi Dana tidak melibatkan PaDi UMKM dan akan menjadi hubungan hukum tersendiri.
    6. Pengguna memahami bahwa Data dan Informasi Pengguna yang dikumpulkan oleh PaDi UMKM hanya akan digunakan untuk kebutuhan Pengajuan Pendanaan.
    7. Pengguna memahami bahwa terdapat kemungkinan perbedaan penggunaan diksi yang memiliki arti yang sama seperti diksi pendanaan, pembiayaan, pinjaman atau diksi lainnya pada Perjanjian Pendanaan.
    8. Syarat dan ketentuan ini merupakan bagian dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari platform PaDi UMKM, di mana Pengguna menjadi Merchant/Seller di platform tersebut.
  2. DEFINISI
    Setiap kata atau istilah berikut yang digunakan di dalam Syarat Ketentuan ini memiliki arti seperti berikut di bawah, kecuali jika kata atau istilah yang bersangkutan di dalam pemakaiannya dengan tegas menentukan lain:
    1. Data Pribadi adalah setiap dan seluruh Data Pribadi Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada nama, nomor identifikasi, lokasi Pengguna, kontak Pengguna, serta dokumen dan data lainnya sesuai dengan Peraturan perundang-undangan terkait Data Pribadi.
    2. Hari Kalender adalah semua hari dari Senin sampai dengan hari Minggu pada kalender Masehi.
    3. Jangka Waktu adalah jangka waktu berlakunya Syarat dan Ketentuan ini.
    4. PaDi UMKM adalah platform penghubung (fasilitator) Pengajuan Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana kepada Pemberi Dana dimana PaDi UMKM akan meneruskan permintaan calon Penerima Dana kepada Pemberi Dana (proses seleksi, appraisal, persetujuan, tata cara pencairan, pembayaran, dan hal lain sehubungan dengan kegiatan Pendanaan akan sepenuhnya dilakukan dan menjadi kewenangan Pemberi Dana).
    5. Pemberi Dana adalah Pihak yang memberikan dana kepada Penerima Dana.
    6. Pendanaan adalah dana yang diberikan oleh Pemberi Dana kepada Pengguna selaku Penerima Dana.
    7. Penerima Dana adalah Pihak yang mengajukan Pendanaan dan dinyatakan lolos dan dapat menerima Dana oleh Pemberi Dana.
    8. Pengajuan Pendanaan adalah proses pengajuan Pencairan Dana yang dilakukan oleh Pengguna dengan mengisi formulir serta memenuhi persyaratan lain yang dibutuhkan di PaDi UMKM.
    9. Pengguna adalah setiap orang yang menggunakan PaDi UMKM yang bertindak sebagai calon Penerima Dana.
    10. Perjanjian Pendanaan adalah perjanjian antara Penerima Dana dan Pemberi Dana dimana Perjanjian memuat terkait klausul yang mengikat kedua pihak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  3. PROSES PENGAJUAN PENDANAAN
    1. Pengguna dapat mengajukan Pengajuan Pendanaan dalam hal Pengguna merupakan Merchant terdaftar pada platform PaDi UMKM.
    2. Untuk kepentingan Pengajuan Pendanaan, Pengguna wajib memberikan Data Pribadi dan informasi yang dibutuhkan PaDi UMKM.
    3. Pengguna mengajukan Pendanaan pada PaDi UMKM dengan cara memilih layanan sesuai dengan kebutuhan dan penilaian dari Pengguna.
    4. Jika Pengguna sudah yakin terhadap pilihan maka Pengguna dapat menekan tombol “Pengajuan Pinjaman”.
    5. Pengguna wajib mengisi formulir yang disediakan oleh PaDi UMKM yang termasuk namun tidak terbatas pada informasi perusahaan, informasi keuangan, sumber daya manusia, data pribadi, dokumen perusahaan, dan detail pengajuan pendanaan.
    6. Apabila Pengguna telah mengisi formulir secara benar & lengkap, maka Pengguna dapat menekan tombol “Submit” pada tampilan halaman pengajuan.
    7. PaDi UMKM akan melakukan validasi tahap awal pencocokan data pada formulir Pengajuan Pendanaan dengan data Pengguna yang terdapat pada platform PaDi UMKM, untuk selanjutnya formulir tersebut diteruskan ke Pemberi Dana
    8. Pemberi Dana akan melakukan assessment terhadap detail Pengajuan Pendanaan.
    9. Apabila Pemberi Dana dalam proses assessment memerlukan dokumen terkait transaksi Pengguna, maka dokumen yang dapat dijadikan sebagai jaminan hanya dokumen yang dibuat pada PaDi UMKM.
    10. Apabila Pengajuan Pendanaan dinyatakan lolos dan dapat diterima maka Pemberi Dana akan langsung menghubungi Pengguna untuk memberikan Perjanjian Pendanaan. Apabila Pengguna sepakat dengan isi Perjanjian Pendanaan tersebut maka Pemberi Dana dan Pengguna akan menandatangani Perjanjian Pendanaan secara elektronik.
    11. Apabila Pengajuan Pendanaan tidak disetujui, maka Pemberi Dana secara langsung atau melalui platform PaDi UMKM akan memberitahukan terkait alasan tidak disetujuinya Pengajuan Pendanaan kepada Calon Penerima Dana.
    12. Pendanaan yang disetujui akan dicairkan / dikirim oleh Pemberi Dana kepada Penerima Dana, sesuai dengan Perjanjian Pendanaan antara Pemberi Dana dan Penerima Dana.
  4. TINDAKAN YANG DILARANG
    Pengguna dilarang untuk melakukan tindakan berikut:
    1. Menggunakan PaDi UMKM termasuk namun tidak terbatas pada fitur dan data untuk tujuan apapun yang melanggar hukum atau dilarang dalam Syarat dan Ketentuan ini.
    2. Mengambil, mengungkapkan, menggunakan atau menyimpan Data Pribadi dan/atau Informasi Pribadi Pengguna lain secara tidak sah.
    3. Memalsukan atau membuat Data Pribadi dan/atau palsu sehubungan dengan Pengajunan Pendanaan pada platform PaDi UMKM.
    4. Menjangkau, merusak, menyalin, dan/atau menyebarkan Data Pribadi dan/atau informasi sistem elektronik pada PaDi UMKM.
    5. Jika Pengguna melanggar Syarat dan Ketentuan ini, maka hak untuk menggunakan platform PaDi UMKM dapat diberhentikan dan Pengguna harus bertanggung jawab terhadap akibat dan kerugian yang timbul.
  5. JANGKA WAKTU
    Syarat dan Ketentuan ini berlaku selama Pengguna menggunakan layanan Pengajuan Pendanaan pada platform PaDi UMKM.
  6. PENYANGKALAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB
    1. PaDi UMKM dapat mengalami pembatasan, penundaan, dan masalah lain terkait penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk kecacatan perangkat yang digunakan oleh Pengguna, tidak terhubung, di luar jangkauan, tidak aktif, atau tidak berfungsi. PaDi UMKM tidak bertanggung jawab atas penundaan, kegagalan pengiriman, kerusakan, atau kerugian apa pun akibat masalah-masalah tersebut atau masalah lain di luar jangkauan PaDi UMKM.
    2. Dalam hal terjadi kegagalan atau gangguan sistem yang diakibatkan oleh pelanggaran atau penggunaan tidak sah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Pengguna dan/atau pihak lain terhadap PaDi UMKM, maka PaDi UMKM akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan atau lembaga terkait lainnya. Dalam hal kegagalan atau gangguan sistem tersebut menimbulkan kerugian, maka PaDi UMKM dibebaskan dari tanggung jawab tanpa menghilangkan adanya tindakan untuk memperbaiki kerusakan atau tindakan lain yang dianggap perlu.
    3. PaDi UMKM dilepaskan dari setiap klaim atau tuntutan, yang dilakukan oleh pihak lain yang timbul dalam hal Pengguna melanggar ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan fitur dan/atau layanan PaDi UMKM yang tidak semestinya, dan/atau pelanggaran Pengguna terhadap hukum atau hak-hak pihak lain.
    4. PaDi UMKM berhak untuk melakukan investigasi maupun melakukan gugatan atau tuntutan terhadap bentuk pelanggaran apa pun yang terjadi antara PaDi UMKM dan Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan pihak yang berwenang.
  7. INFORMASI YANG DIKUMPULKAN DAN YANG TEREKAM
    1. PaDi UMKM mengumpulkan Data yang sudah diisi oleh Pengguna untuk tujuan Pengajuan Pendanaan, dengan data yang terdiri namun tidak terbatas pada informasi perusahaan, informasi keuangan, sumber daya manusia, data pribadi, dokumen perusahaan, dan detail pengajuan pendanaan. Data yang terekam pada saat Pengguna mengajukan Pengajuan Pendanaan pada PaDi UMKM, antara lain:
      1. Data berupa aktivitas Pengguna seperti waktu, dan Pengajuan Pendanaan pada platform PaDi UMKM, dan lain sebagainya.
      2. Data yang didapatkan dari aktivitas akses data berbasis bluetooth, akses penyimpanan local storage dan data kontak erat Pengguna.
      3. Data yang didapatkan dari aktivitas akses kamera pada perangkat Pengguna, dengan ketentuan telah mendapatkan persetujuan Pengguna sebelum diaktifkan.
      4. Data persetujuan Pengguna terhadap Penggunaan fitur PaDi UMKM atau terhadap pemrosesan Data Pribadi melalui PaDi UMKM.
    2. Data Pribadi Pengguna yang telah tervalidasi dan terekam, akan disimpan dalam platform PaDi UMKM.
  8. KEBIJAKAN PRIVASI
    1. Data Pribadi Pengguna tidak akan dikirim dan disebarluaskan kepada pihak lain tanpa izin Pengguna, kecuali:
      1. Pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia.
      2. Permintaan yang sah dari aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    2. Data Pribadi akan disimpan minimal 10 tahun sejak Penggunaan terakhir.
    3. Pengguna berhak mendapat kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum tujuan, Penggunaan dan akuntabilitas sebagaimana telah disampaikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
    4. Pengguna berhak mendapatkan akses dan menggunakan data milik Pengguna sebagaimana dilaksanakan melalui fitur pada platform PaDi UMKM.
    5. Pengguna berhak melengkapi, memperbaharui, mengubah, dan/atau memperbaiki Data Pribadi milik Pengguna, dengan cara mengisi kembali formulir Pengajuan Pendanaan.
    6. Data Pribadi dan/atau Informasi milik Pengguna akan dihapus dan dimusnahkan pada platform PaDi UMKM apabila tujuan penggunaan layanan Pendanaan ini dianggap telah tercapai oleh PaDi UMKM atau atas permintaan Pengguna melalui email cs@padiumkm.id yang terdapat di platform PaDi UMKM.
  9. JAMINAN DARI PENGGUNA
    1. Pengguna menjamin dan menyatakan bahwa Pengguna mengisi formulir registrasi dalam platform PaDi UMKM dengan sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
    2. Pengguna menyatakan Data yang diserahkan pada saat mengajukan Pendanaan merupakan data yang akurat dan mutakhir.
    3. Pengguna dimungkinkan untuk melakukan permintaan sukarela untuk memasukan atau mengklaim Data dari pihak selain dirinya seperti anak, orang tua, teman dan sebagainya sesuai dengan peruntukan fitur-fitur tertentu dalam platform PaDi UMKM ini. PaDi UMKM dapat melakukan validasi atas Data dan meminta informasi yang lebih rinci terhadap permintaan tersebut. Dengan dimasukkan dan/atau adanya klaim terhadap Data pihak lain tersebut maka pihak lain dianggap memberikan persetujuan bahwa Data merupakan bagian dari Data Pengguna. Segala konsekuensi yang disebabkan oleh penggabungan Data akan menjadi tanggung jawab Pengguna dengan tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan PaDi UMKM dibebaskan atas setiap tuntutan terhadap Penggunaan Data orang lain yang tidak sah tersebut.
    4. PaDi UMKM akan menjaga Data Pribadi sesuai Syarat dan Ketentuan ini. PaDi UMKM tidak bertanggung jawab terhadap data yang diungkapkan dan disebarluaskan Pengguna baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Pengguna dianggap melepaskan kerahasiaan data miliknya melalui pengungkapan tersebut.
    5. PaDi UMKM tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan akses yang terjadi karena kehilangan/perpindahan tangan atas handphone milik Pengguna kepada pihak lain.
    6. PaDi UMKM berupaya melakukan verifikasi terhadap Pengguna dan Data Pengguna untuk mendapatkan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data yang optimal. PaDi UMKM dibebaskan dari tuntutan apapun terhadap akurasi, kelengkapan, dan konsistensi tanpa menghilangkan kewajiban PaDi UMKM untuk melakukan upaya perbaikan.
    7. Masing-masing Pihak menjamin bahwa segala pajak-pajak dan bea-bea lain yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing Pihak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku.
  10. SERVICE LEVEL AGREEMENT (SLA)
    SLA yang dijaminkan mengikuti ketentuan PaDi UMKM dan Pemberi Dana, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. PaDi UMKM akan melakukan validasi tahap awal pencocokan data Pengguna pada formulir Pengajuan Pinjaman sebelum data tersebut diajukan kepada Pemberi Dana, maksimal 3 hari kerja setelah data diterima PaDi UMKM.
    2. PaDi UMKM akan mengirimkan data Pengajuan Pinjaman kepada Pemberi Dana, untuk SLA assesment Persetujuan Pengajuan Pendanaan dan Pencairan Pendanaan, mengikuti ketentuan dari setiap Pemberi Dana.
  11. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
    1. Pengguna dan PaDi UMKM setuju untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), berkaitan dengan pengakhiran Syarat dan Ketentuan ini.
    2. Syarat dan Ketentuan dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing. Dalam hal terdapat ketidakkonsistenan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa asing, maka versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.
    3. Syarat dan Ketentuan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Seluruh perselisihan yang timbul dari Penggunaan platform PaDi UMKM ini terlebih dahulu diselesaikan melalui negosiasi dan musyawarah. Dalam hal perselisihan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah perselisihan tersebut timbul, perselisihan harus diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
    4. Dalam hal terjadi Perselisihan dan masih dalam proses penyelesaian, masing-masing Pihak tetap harus memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud Syarat dan Ketentuan ini.
  12. PERUBAHAN ATAS SYARAT DAN KETENTUAN
    Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah atau diperbaharui dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada Pengguna melalui platform PaDi UMKM. Dengan tetap mengakses Pengajuan Pendanaan pada platform PaDi UMKM maka Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, termasuk perubahan dan/atau pembaharuannya.
  13. PEMBERITAHUAN
    1. Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan/atau pengaduan sehubungan dengan Pengajuan Pendanaan pada platform PaDi UMKM. Segala tanggapan, saran, dan atau temuan yang diberikan Pengguna terkait PaDi UMKM tidak dianggap sebagai informasi rahasia. PaDi UMKM berhak atas Penggunaan informasi ini secara bebas tanpa batas. Pengguna dilarang untuk menyalahgunakan temuan sehingga dapat mempengaruhi pengoperasian PaDi UMKM.
    2. Laporan temuan keamanan, pertanyaan, keluhan dan/atau pengaduan sehubungan dengan Pengajuan Pendanaan pada platform PaDi UMKM disampaikan secara tertulis melalui email cs@padiumkm.id dengan melampirkan identitas Pengguna.
    3. PaDi UMKM akan melakukan verifikasi keluhan dan/atau pengaduan dengan berpedoman pada data yang tersimpan pada sistem PaDi UMKM. PaDi UMKM berhak melakukan penolakan atas pertanyaan keluhan dan/atau pengaduan yang diajukan dalam hal data belum diverifikasi.
    4. Dalam hal terdapat penambahan, pengurangan dan/atau perubahan kanal pengaduan PaDi UMKM akan diinformasikan kemudian melalui notifikasi PaDi UMKM atau melalui saluran resmi lainnya.
  14. KETENTUAN LAIN-LAIN
    1. Pengguna mengerti dan setuju bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan tindakan Pengguna menekan tombol “submit” atau dengan diksi lain pada saat Pengajuan Pendanaan atau tombol “masuk” atau dengan diksi lain pada saat akan menggunakan akun Pengguna merupakan persetujuan aktif untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan PaDi UMKM, sehingga Syarat dan Ketentuan adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang Pengguna terus menerus menggunakan PaDi UMKM.
    2. Pengguna tidak akan mengajukan tuntutan atau keberatan apapun terhadap keabsahan dari Syarat dan Ketentuan yang dibuat dalam bentuk elektronik.
    3. Pengguna tidak dapat mengalihkan hak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis dari PaDi UMKM.
    4. Apabila Pengguna tidak mematuhi atau melanggar Syarat dan Ketentuan ini, dan PaDi UMKM tidak mengambil tindakan secara langsung, tidak dapat diartikan bahwa PaDi UMKM mengesampingkan hak untuk mengambil tindakan yang diperlukan di kemudian hari.
    5. Syarat dan Ketentuan ini tetap berlaku bahkan setelah penangguhan, pembatasan, atau penghentian Penggunaan PaDi UMKM atau setelah berakhirnya perjanjian ini antara Pengguna dan PaDi UMKM.
    6. Jika salah satu dari ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat diberlakukan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya.
    7. Pengguna beritikad baik mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
    8. Dalam hal terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian, Pengguna dapat melaporkan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini. Terhadap kekeliruan tersebut, Pengguna wajib tetap menjaga kerahasiaan informasi apabila akibat dari kesalahan tersebut memuat Data Pribadi orang lain.
Informasi
FAQ (Tanya Jawab)
Penjual
Panduan Penjual
Marketplace
Tender
Control Tower
Hubungi Kami
Gedung Telkom Divisi Digital Business & Technology
Jl. Prof. DR. Soepomo No.139, RT.13/RW.2, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta 12810, Indonesia
Senin - Jumat
08:00 - 17:00 WIB
Facebook icon
Twitter icon
Instagram icon
Youtube icon
Layanan Pengaduan Konsumen
PaDi UMKM
cs@padiumkm.id
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
Whatsapp icon
+62 853 1111 1010
contact.us@kemendag.go.id
Metode Pembayaran
Mandiri Virtual Account
BNI Virtual Account
Bank Syariah Indonesia Virtual Account
BRI Virtual Account
BTN
BCA Virtual Account
BJB Virtual Account
POS Virtual Account Billing FIX
Pembayaran QR
DANA
Link Aja WCO
OVO
Credit Card
KKI
©2022-2025 Pasar Digital UMKM Indonesia